Ada beberapa pemeriksaan atau skrining yang sebaiknya dilakukan pada bayi baru lahir. Salah satunya adalah skrining pendengaran. Pendengaran merupakan salah satu alat vital pada manusia. Apabila tidak berfungsi dengan baik, maka akan beresiko gangguan pendengaran dan bicara. Maka dari itu, skrining sedari dini perlu dilakukan agar meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan agar dapat segera tertangani. Skrining pendengaran pada bayi perlu dilakukan karena kemampuan anak mempelajari berbagai hal tergantung salah satunya pada kemampuan mendengarnya. Dengan dilakukan skrining pendengaran, dokter dapat memberikan intervensi lebih dini apabila ditemukan adanya kelainan atau masalah dengan pendengarannya.
Berikut beberapa faktor yang mungkin yang mungkin menyebabkan gangguan pendengaran pada bayi baru lahir antara lain ;
1. Riwayat keluarga dengan gangguan pendengaran
2. Kelainan bawaan bentuk telinga dan tulang tengkorak-muka
3. Infeksi janin ketika dalam kandungan (TORCH)
4. Sindrom tertentu seperti sindrom Down
5. Berat lahir kurang dari 1500 gram
6. Nilai Apgar yang rendah.
7. Perawatan di NICU
8. Penggunaan obat0obatan tertentu yang bersifat toksik terhadap saraf pendengaran
Alat yang digunakan untuk skrining pendengaran pada bayi baru lahir adalah OAE (Oto Accoustic Emission). Pemeriksaan ini dilakukan degan memasukkan probe ke dalam lubang telinga untuk menghantarkan stimulus suara, pemeriksaan ini tidak menimbulkan nyeri. Mendeteksi gangguan pendengaran seawal mungkin dapat mencegah masalah kemampuan berbahasa pada anak dikemudian hari. Direkomendasikan segera dilakukan intervensi rehabilitasi pendengaran sebelum usia 6 bulan apabila ditemukan gangguan pendengaran bawaan pada bayi.
Persiapan yang harus dilakukan pada pemeriksaan OAE ini, yakni dalam kondisi tidur, tenang serta tidak rewel setelah itu alat berupa headset dimasukkan ke dalam telinga. Dan alat ini akan terhubung ke komputer dan hasilnya akan keluar sekitar 10-15 menit pasca pemeriksaan. Hasil dari pemeriksaan OAE ini berupa pass atau refer. Dalam artian jika hasil keluar pass atau lulus berarti kondisi pendengaran bayi dalam keadaan baik dan normal. Sementara itu jika hasil refer yang keluar maka perlu dilakukan pemeriksaan ulang pada usia tiga bulan dan yang menjadi catatan bayi belum dikatakan mengalami gangguan ketulian.
Sahabat Cahmed dapat melakukan pemeriksaan OAE di Rs Umum Cahaya Medika Makassar, untuk informasi lengkap dapat menghubungi Call Center kami di +62 851-0090-9800